PENGAJUAN MANFAAT PIP

Apa itu PIP?

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Siapa Sasaran KIP ?
  1. Peserta didik pemegang KIP;
  2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
  3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Kiranya seperti itu gambaran manfaat penggunaan KIP.
Bagi siswa - siswi MA Sunan Kalijaga Bawang yang ingin mendapatkan manfaat KIP silahkan isi formulir dibawah ini .

Formulir usulan manfaat PIP ...
Share:

No comments:

Post a Comment