Penyaluran Manfaat PIP Periode Juli - Desember 2017

Program Indonesia Pintar merupakan program dari pemerintah yang bertujuan memberikan akses pendidikan bagi keluarga miskin atau rentan miskin dengan jenjang usia sekolah ( 6 - 21 tahun ), Program ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki kartu, baik Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu keluarga sejahtera (KPS), Kartu Perlindungan Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Besaran bantuan yang diterima berbeda - beda antar jenjang. Untuk jenjang MA setiap semester siswa memperoleh bantuan manfaat PIP sebesar Rp. 500.000,-. Bantuan ini dapat dimanfaatkan siswa untuk keperluannya yang berhubungan dengan pendidikan, seperti biaya transport, membeli ATK, membeli seragam sekolah dan sebagainya.
Pada periode Juli-Desember 2017 kuota penerima Manfaat PIP MA Sunan Kalijaga Bawang sejumlah 143 siswa dengan total uang Rp. 71.500.000,-. Jumlah tersebut disalurkan langsung ke orang tua/ wali murid untuk menerima bantuan. Teknis pengambilannya, wali murid diberi undangan untuk pengambilan manfaat PIP, dan untuk yang mengambil tidak bisa diwakilkan harus orang tua yang bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan oleh siswa penerima. adapun yang perlu dibawa oleh orang tua yaitu FC KK dan FC KTP. Pada saat pengambilan petugas akan mengecek apakah nama tersebut terdapat pada satu KK dengan siswa penerima. Untuk waktu pengambilan manfaat PIP tidak dilakukan serentak. Hal ini untuk mengantisipasi penumpukan antrian, untuk waktunya dibagi menjadi 3 kelompok dan masing-masing kelompok pengambilannya berbeda hari. Waktu pengambilan dimulai tanggal 12 sampai 14 Februari 2018. 
Semoga dengan adanya Program Indonesia Pintar ini bisa memperluas akses pendidikan pada siswa semua warga negara di negeri ini.
Share:

No comments:

Post a Comment